Diskominfo Kukar Adakan Sosialisasi Walidata OPD dan Desk Verifikasi Daftar Data OPD
Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto saat membuka acara sosialisasi Walidata OPD dan Desk Verifikasi Daftar data OPD.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Diskominfo Kutai Kartanegara mengadakan sosialisasi Walidata OPD dan Desk Verifikasi Daftar data OPD bagi admin perangkat daerah, di Hotel Hari
Samarinda, Senin (30/10/2023).
Kegiatan tersebut dibuka Plt Asisten III Setkab Kukar Dafip Haryanto, dan
dijadwalkan akan berlangsung selama 4 hari, yang diikuti sebanyak 39 dinas/bada
dan 20 kecamatan se Kukar.
Materi sosialisasi terkait dengan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara nomor
83 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Forum Satu data Daerah dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri RI Nomor 70/2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah
Daerah (Bangda) pada domain SIPD.go.id.
Dafip Haryanto dalam sambutannya mengatakan pentingnya
ketersediaan data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
“Hal itu merupakan kebutuhan
Pemerintah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian
pemerintahan dan pembangunan seperti yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor
39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI),” ujarnya.
Melalui Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2020 Tentang
Penyelenggaran Forum Satu Data Daerah menempatkan Badan Pusat Statistik sebagai
Pembina Data Statistik dan Dinas Komunikasi dan Informatika
Kutai Kartanegara sebagai sebagai Walidata dan Perangkat Daerah sebagai
produsen data.
“Untuk memenuhi ketersediaan data dan informasi yang memenuhi standard Satu Data Indonesia, diperlukan sinergi yang baik antara Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data. Untuk menumbuhkan sinergi ini maka diperlukan kesamaan visi, misi, dan kualitas SDM dari berbagai pihak,” jelasnya.
Ditegaskannya bahwa digitaliasasi pemerintahan akan sulit dicapai apabila perangkat daerah dan pimpinan hingga staf belum memiliki mindset House Data. “Substansi dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik adalah penyediaan data dan informasi yang terintegrasi dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Data tersebut sangat penting dalam pengambilan keputusan penyusunan kebijakan dan penyusunan program kegiatan,” ungkapnya.
“Seluruh
Pimpinan Perangkat Daerah harus memiliki mindset House Data dan harus bisa
mengumpulkan, menyediakan data, melakukan analisis dan interprestasi
data. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berusaha mewujudkan
data yang terintegrasi dan berkualitas dan menjadi mitra idaman Ibukota
Nusantara dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Sementara Statistisi Diskominfo Kukar
Sudarman menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan
pengetahuan dan keterampilan bagi organisasi perangkat daerah dalam penginputan data statistik sektoral melalui
SIPD.go.id yang dikembangkan Kemendagari RI.(adv)